Tugas dan Pokok Fungsi

No

Unit / Jabatan

Tugas Pokok & Fungsi / Fokus Utama

1

Kepala

Merencanakan, mengoordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi, dan mengembangkan seluruh program kerja LP3 dalam bidang pengembangan kurikulum, pendidikan, dan pembelajaran serta penyusunan kebijakan strategis.

2

Bendahara

Mengelola administrasi keuangan, penyusunan RAB, SPJ, perjalanan dinas, serta pengelolaan honorarium dan keuangan LP3.

3

Bidang Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran

Melaksanakan pengembangan pendidikan, kurikulum berbasis OBE, review berkala, model pembelajaran inovatif (SCL, Deep Learning, AI), serta penyelenggaraan peningkatan kompetensi dosen (PEKERTI & Applied Approach).

4

Bidang Pendidikan Jarak Jauh (PJJ)

Mengembangkan dan mengelola penyelenggaraan pendidikan jarak jauh, sistem LMS, pembelajaran digital (hybrid/blended learning), serta media pembelajaran digital dan integrasi AI.

5

Bidang Pembelajaran di Luar Prodi dan MBKM

Mengelola, mengoordinasikan, dan mengevaluasi pelaksanaan program pembelajaran di luar program studi serta implementasi kebijakan MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka).

6

Bidang MKWU dan MKWI

Mengelola penyelenggaraan Mata Kuliah Wajib Universitas (MKWU) dan Mata Kuliah Wajib Institusi (MKWI), koordinasi PJMK, monitoring mutu perkuliahan, serta evaluasi asesmen dan RPS.

7

Tenaga Kependidikan

Memberikan layanan administrasi umum, pengarsipan, pengelolaan sarana/prasarana, dokumentasi, publikasi, serta layanan operasional program LP3.