Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran
Berdasar Peraturan Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya) nomor 0848/PRN/II.3.AU/A/2021 tentang struktur tata kerja organisasi UMSurabaya, Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran (LP3) adalah lembaga yang bertanggung jawab LP3 dalam melakukan kajian, pengembangan dan inovasi pada bidang pendidikan dan pembelajaran untuk membantu fakultas dan program studi dalam menyelenggarakan proses akademik yang memenuhi standar nasional pendidikan. Luas lingkup yang menjadi tanggung jawab LP3 sesuai standar nasional Pendidikan tinggi adalah
Selengkapnya
Dr. Dra. Sujinah, M.Pd.
Kepala LP3 UMSurabaya
Announcement / News
LP3 UMSurabaya Adakan Pendampingan Portofolio MK dan Pengukuran CPL
- Date Post:
- 31 Jan 2024
UMSurabaya Terima Mahasiswa PMM UNIMEN
- Date Post:
- 26 Sep 2023
Review Rekonstruksi Kurikulum Berbasis OBE-MBKM pada tingkat Prodi di UMSurabaya
- Date Post:
- 08 Mar 2022
Pendaftaran Magang Karya 2021
- Date Post:
- 08 Mar 2022
Formulir Magang Karya /PPL 2018
- Date Post:
- 08 Mar 2022
Agenda
-
27
Oct
2021 -
26
Oct
2021