sliderslider



Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran
Berdasar Peraturan Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya) nomor 0848/PRN/II.3.AU/A/2021 tentang struktur tata kerja organisasi UMSurabaya, Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran (LP3) adalah lembaga yang bertanggung jawab LP3 dalam melakukan kajian, pengembangan dan inovasi pada bidang pendidikan dan pembelajaran untuk membantu fakultas dan program studi dalam menyelenggarakan proses akademik yang memenuhi standar nasional pendidikan. Luas lingkup yang menjadi tanggung jawab LP3 sesuai standar nasional Pendidikan tinggi adalah Selengkapnya

Rektor


Dr. Dra. Sujinah, M.Pd.
Kepala LP3 UMSurabaya

Announcement / News

Agenda

Guidelines